UNIT PELAYANAN PENGADUAN RUMAH SAKIT (UPPRS)

Unit Pelayanan Pengaduan Rumah Sakit ( UPPRS ) adalah Unit Pelayanan khusus dalam Manajemen Komplein yang dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang bertanggung jawab langsung kepada KaSuBag. Etik, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Raden Mattaher Jambi. UPPRS merupakan wadah resmi kepada pasien, keluarga pasien dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik maupun saran, baik langsung ataupun secara tidak langsung atas ketidakpuasan layanan yang diberikan di RSUD Raden Mattaher Jambi. UPPRS melayani dan menangani semua keluhan dari pasien, keluarga pasien ataupun masyarakat yang tidak merasa puas atas pelayanan yang diterima, agar mendapat jawaban dan penjelasan serta mencari solusi bersama atas permasalahan yang ada secara professional dan kekeluargaan.