GRAFIK SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

2018

Semester I :

Berdasarkan  Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 62,51 – 81,25 dengan Nilai SKM 78,00. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pengguna Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah  unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.

 

Semester II :

Berdasarkan    Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 62,51 – 81,25 dengan Nilai SKM 80,08. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pengguna Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah  unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.

2019

Semester I :

Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 62,51 – 81,25 dengan Nilai SKM 80,12. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah  unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.

 

Semester II :

Berdasarkan Kategorisasi Mutu   Pelayanan   yang diukur dengan  9  unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 81,40. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah  unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.

2020

Semester I :

Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 78,11. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya  Pelayanan, Kewajaran Biaya  Pelayanan dan Kesesuaian Pelayanan.

 

Semester II :

Berdasarkan   Kategorisasi Mutu   Pelayanan   yang diukur   dengan  9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 77,59. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya  Pelayanan, Kemampuan Petugas Pelayanan.

2021

Semester I :

Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 83,47. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya  Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas.

 

Semester II :

Berdasarkan   Kategorisasi Mutu   Pelayanan   yang diukur   dengan  9  unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 86,85. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas, serta Penanganan Pengaduan Pelayanan

2022

Semester I :

Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 81,17. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas, Kemampuan Petugas Pelayanan.

 

Semester II :

Berdasarkan   Kategorisasi Mutu   Pelayanan   yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 79,31. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya Pelayanan, serta Kesopanan dan Keramahan Petugas.

2023

Semester I :

Berdasarkan   Kategorisasi Mutu    Pelayanan    yang diukur  dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 80,14. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kualitas Sarana dan Prasarana.

 

Semester II :

Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 80,26. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kualitas Sarana dan Prasarana.

2024

Semester I :

Berdasarkan   Kategorisasi Mutu    Pelayanan    yang diukur  dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 84,53. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kualitas Sarana dan Prasarana.

Prasarana.